
JAKARTA, ANDONEWS.COM, – Sejarah keotentikan Al-Qur’an menjadi sorotan utama dalam International Seminar bertajuk “Ancient Qur’anic Manuscripts in The History of The Qur’an” yang digelar di Jakarta. Seminar bergengsi ini menghadirkan pakar manuskrip Al-Qur’an kelas dunia untuk mengkaji bukti-bukti fisik mushaf tertua.
Acara ini merupakan kolaborasi dari Pesantren Khatamun Nabiyyin, Cinta Kasih Fatimah Foundation, HATAM, Universitas PTIQ Jakarta, PKU-MI, dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI.
Dihadiri Menteri Agama dan Pakar Internasional
Seminar dibuka secara resmi dan menghadirkan jajaran pembicara utama:
- Keynote Speaker: Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA – Menteri Agama Republik Indonesia
- Main Speaker: Dr. Morteza Karimi Nia – Peneliti Kodikologi Manuskrip Al-Qur’an, Editor Codex Mashhad, Iran
- Prof. Dr. M. Darwis Hude, http://M.Si. – Direktur Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta
- Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A. – Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Moch. Munsyir Ali, MA & Hakim Syukrie, http://M.Si – Filolog dan Peneliti Naskah Mushaf Al-Qur’an LPMQ
Dalam pantauan, Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar tampil sebagai pembicara kunci melalui layar LED utama, menyampaikan pentingnya menjaga kemurnian Al-Qur’an. Peserta yang didominasi akademisi, mahasiswa PTIQ, dan ibu-ibu pemerhati kajian Al-Qur’an tampak antusias merekam dan mencatat materi.
Poin Krusial: Membantah Teori John Wansbrough 1977
Sesi paling menarik disampaikan oleh Dr. Morteza Karimi Nia. Dalam slidenya yang berjudul “Did the Qur’an exist in its present form in the first century?”, beliau memaparkan perdebatan besar dalam studi Al-Qur’an.
Beliau menampilkan dua pandangan yang berseberangan:
A. The Revisionist View (Pandangan Revisionis Barat):
Dipopulerkan oleh John Wansbrough dalam bukunya Quranic Studies (1977), yang mengklaim bahwa teks Al-Qur’an terbentuk secara bertahap selama dua abad dan baru mencapai bentuk final sekitar tahun 200 H.
B. The Islamic Sources (Sumber Islam):
Bahwa wahyu telah ditulis di masa hidup Nabi Muhammad SAW, satu kodeks resmi disusun di bawah Khalifah Utsman bin Affan, dan salinannya dikirim ke 5 kota besar: Madinah, Mekkah, Kufah, Basra, dan Damaskus.
Dr. Morteza kemudian menegaskan dengan bukti “Evidence from the first century itself — the earliest Qur’anic manuscripts” atau bukti dari abad pertama Hijriah itu sendiri.
Melalui kajian terhadap Codex Mashhad, salah satu manuskrip Al-Qur’an tertua di dunia yang beliau teliti, terbukti secara kodikologi bahwa Mushaf Al-Qur’an sudah ada dalam bentuknya yang sekarang sejak abad pertama Hijriah, sekaligus mematahkan teori revisionis Barat tersebut.
Di atas panggung, panitia juga menampilkan rehal kayu besar dengan Mushaf Al-Qur’an dan pajangan manuskrip kuno sebagai simbol otentisitas.

