Warning: trim() expects at least 1 parameter, 0 given in /home/anda6227/public_html/wp-content/mu-plugins/site-compat-layer.php on line 2

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/anda6227/public_html/wp-content/mu-plugins/site-compat-layer.php:2) in /home/anda6227/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Ekonomi Arsip - Ando News https://andonews.com/category/ekonomi/ Sun, 17 May 2026 03:57:41 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://andonews.com/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260317-WA0033-32x32.jpg Ekonomi Arsip - Ando News https://andonews.com/category/ekonomi/ 32 32 PKL GOR GONDRONG DIDUGA ADA PEMBEKINGAN OKNUM, MASYARAKAT DESAK APH BERTINDAK TEGAS: “BUAT APA ADA PERDA KALAU TIDAK ADA PENERTIBAN https://andonews.com/pkl-gor-gondrong-diduga-ada-pembekingan-oknum-masyarakat-desak-aph-bertindak-tegas-buat-apa-ada-perda-kalau-tidak-ada-penertiban/ https://andonews.com/pkl-gor-gondrong-diduga-ada-pembekingan-oknum-masyarakat-desak-aph-bertindak-tegas-buat-apa-ada-perda-kalau-tidak-ada-penertiban/#respond Sun, 17 May 2026 03:57:41 +0000 https://andonews.com/?p=552 Kota Tangerang – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh,...

Artikel PKL GOR GONDRONG DIDUGA ADA PEMBEKINGAN OKNUM, MASYARAKAT DESAK APH BERTINDAK TEGAS: “BUAT APA ADA PERDA KALAU TIDAK ADA PENERTIBAN pertama kali tampil pada Ando News.

]]>

Kota Tangerang – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kini menjadi sorotan serius masyarakat. Kondisi trotoar, bahu jalan hingga sebagian badan jalan yang dipenuhi lapak PKL dinilai semakin semrawut dan memicu keresahan publik karena dianggap mengganggu ketertiban umum, hak pejalan kaki, arus lalu lintas hingga aktivitas masyarakat di kawasan fasilitas olahraga tersebut.

SABTU (16/Mei/2026), masyarakat kembali mempertanyakan lemahnya tindakan pemerintah daerah dan aparat terkait terhadap maraknya PKL liar yang disebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penertiban yang konsisten dan tegas.

Warga menilai kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis hingga indikasi pembekingan oleh oknum tertentu. Bahkan, masyarakat menduga terdapat praktik pungutan liar (pungli) maupun setoran ilegal yang membuat aktivitas PKL liar seolah kebal terhadap aturan dan penertiban.

“Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin PKL bisa bebas berjualan bertahun-tahun di trotoar dan badan jalan. Masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Kenapa seakan dibiarkan? APH, Satpol PP, kecamatan sampai pihak terkait jangan tutup mata,” ujar salah satu tokoh masyarakat kepada awak media.

Kondisi tersebut dinilai bukan lagi sekadar persoalan penataan PKL, melainkan sudah menyangkut wibawa pemerintah daerah, penegakan hukum dan hak masyarakat atas fasilitas umum.

Warga menegaskan bahwa trotoar, badan jalan dan fasilitas publik merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk dikuasai pihak tertentu demi kepentingan pribadi maupun dugaan setoran ilegal.

“Buat apa ada Perda kalau pada akhirnya tidak ditegakkan? Jangan sampai aturan hanya tajam di atas kertas tapi tumpul di lapangan. Kalau pelanggaran dibiarkan terus, masyarakat pasti curiga ada permainan,” tegas warga lainnya.

Masyarakat juga menyoroti sikap sejumlah pihak yang dinilai bungkam terhadap persoalan tersebut. Bahkan, isu rencana penertiban PKL yang sebelumnya disebut akan dilakukan, justru hingga kini tidak terlaksana tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat.

“Wali Kota, camat, lurah sampai APH terkesan diam. Penertiban yang katanya mau dilakukan malah batal dan tidak jadi terlaksana. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai masyarakat menduga ada oknum yang sengaja melindungi praktik ini,” ujar warga dengan nada kecewa.

Menurut masyarakat, lemahnya tindakan dan sikap diam aparat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis maupun keterlibatan oknum tertentu di balik maraknya PKL liar di kawasan GOR Gondrong.

Selain memicu kemacetan dan parkir liar, keberadaan PKL di trotoar dan badan jalan dinilai melanggar berbagai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberadaan PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 28 Ayat (1): “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan.”

Pasal 274 Ayat (1): “Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000.”

Selain itu, penggunaan trotoar yang menghilangkan hak pejalan kaki juga bertentangan dengan prinsip fasilitas umum sebagaimana diatur dalam: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki dan wajib dijaga fungsinya.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.

Menurut warga, keberadaan Perda seharusnya menjadi dasar hukum kuat bagi Satpol PP dan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban secara tegas, adil dan berkelanjutan.

“Kalau aturan daerah ada tapi pelanggaran dibiarkan bertahun-tahun, masyarakat pasti bertanya, sebenarnya aturan itu dibuat untuk siapa?” ujar warga.

Tidak hanya itu, apabila terbukti terdapat praktik pungutan liar maupun setoran ilegal terhadap PKL, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

“Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa seseorang memberikan sesuatu, dapat dipidana karena pemerasan.”

Ancaman pidana dalam pasal tersebut mencapai pidana penjara paling lama 9 tahun.
Apabila terdapat keterlibatan oknum aparat atau penyelenggara negara yang menerima setoran maupun menyalahgunakan jabatan, maka dapat dijerat dengan: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12 huruf e: “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa seseorang memberikan sesuatu atau pembayaran dapat dipidana korupsi.”
Ancaman hukuman: Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), kepolisian, Satpol PP hingga Satgas Saber Pungli segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pungli, setoran liar dan pembekingan PKL ilegal di kawasan GOR Gondrong.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Tangerang tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang sudah berlangsung lama.

Menurut warga, apabila persoalan ini terus diabaikan tanpa tindakan nyata, maka kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan wibawa pemerintah dapat semakin runtuh.

“Kalau pemerintah daerah, camat, lurah sampai Satpol PP tidak mampu menyelesaikan persoalan ini dan tidak mendengar aspirasi masyarakat, kami minta Presiden Republik Indonesia turun tangan melakukan evaluasi bahkan mencopot pejabat yang dianggap lalai terhadap kepentingan rakyat,” ujar warga.

Meski demikian, masyarakat tetap berharap pemerintah menghadirkan solusi yang manusiawi bagi pedagang kecil melalui relokasi dan penataan yang legal, tertib serta tidak melanggar aturan hukum.

Namun masyarakat menegaskan, solusi kemanusiaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pelanggaran aturan, pungli maupun dugaan praktik premanisme terus berlangsung di atas fasilitas umum milik negara.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dan keberanian Aparat Penegak Hukum untuk membongkar dugaan permainan di balik maraknya PKL liar di kawasan GOR Gondrong.

Jika terus dibiarkan, bukan hanya ketertiban kota yang rusak, namun juga marwah hukum, kewibawaan pemerintah dan kepercayaan rakyat terhadap negara dapat semakin hancur.

Penulis : RITA D

Artikel PKL GOR GONDRONG DIDUGA ADA PEMBEKINGAN OKNUM, MASYARAKAT DESAK APH BERTINDAK TEGAS: “BUAT APA ADA PERDA KALAU TIDAK ADA PENERTIBAN pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
https://andonews.com/pkl-gor-gondrong-diduga-ada-pembekingan-oknum-masyarakat-desak-aph-bertindak-tegas-buat-apa-ada-perda-kalau-tidak-ada-penertiban/feed/ 0
SAMSAT Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Modernisasi Sarana, SDM, dan Layanan Terpadu https://andonews.com/samsat-kabupaten-bekasi-tingkatkan-pelayanan-publik-melalui-modernisasi-sarana-sdm-dan-layanan-terpadu/ https://andonews.com/samsat-kabupaten-bekasi-tingkatkan-pelayanan-publik-melalui-modernisasi-sarana-sdm-dan-layanan-terpadu/#respond Wed, 13 May 2026 04:06:22 +0000 https://andonews.com/?p=314 Kabupaten Bekasi (11 Mei 2026 ) andonews, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,...

Artikel SAMSAT Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Modernisasi Sarana, SDM, dan Layanan Terpadu pertama kali tampil pada Ando News.

]]>

Kabupaten Bekasi (11 Mei 2026 ) andonews, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi di sektor pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, nyaman, transparan, dan profesional bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Bekasi.

Perbaikan sarana dan prasarana menjadi salah satu fokus utama yang saat ini terus dikembangkan. Berbagai fasilitas pelayanan diperbaharui guna menciptakan suasana pelayanan yang lebih tertata, modern, dan ramah masyarakat. Area pelayanan kini dirancang lebih nyaman dengan ruang tunggu representatif, sistem antrean digital, area parkir yang lebih luas, serta fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Selain peningkatan fasilitas fisik, digitalisasi pelayanan juga menjadi prioritas penting dalam mendukung efektivitas pelayanan publik. SAMSAT Kabupaten Bekasi menghadirkan berbagai layanan berbasis teknologi informasi guna mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.

Transformasi digital tersebut diwujudkan melalui optimalisasi layanan pembayaran elektronik, sistem informasi pelayanan terpadu, serta pengembangan kanal informasi resmi yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Dengan sistem yang semakin modern, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan.

Tidak hanya berfokus pada teknologi dan fasilitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. Seluruh petugas pelayanan terus mendapatkan pembinaan, pelatihan, dan penguatan kompetensi agar mampu memberikan pelayanan prima yang humanis, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Peningkatan kapasitas SDM dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan pelayanan publik, penguatan integritas, pemanfaatan teknologi digital, hingga peningkatan kemampuan komunikasi petugas di lapangan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan solutif.

Dalam rangka memperluas akses pelayanan kepada masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi juga menghadirkan berbagai layanan terpadu yang dapat menjangkau masyarakat hingga ke berbagai wilayah. Kehadiran layanan terpadu tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk datang langsung ke kantor induk pelayanan.

Berbagai inovasi layanan seperti Samsat Keliling, gerai pelayanan di pusat keramaian, layanan digital, hingga kerja sama pembayaran melalui perbankan dan kanal elektronik terus dioptimalkan. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan yang mudah diakses sesuai kebutuhan masing-masing.

Upaya pembenahan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Transparansi proses administrasi juga terus diperkuat guna meminimalisir praktik percaloan dan memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Masyarakat pun diharapkan dapat semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang tertib, modern, dan berkualitas di Kabupaten Bekasi.
Ke depan, SAMSAT Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan evaluasi secara berkelanjutan.

Pembaruan sistem pelayanan akan terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kualitas SDM, serta hadirnya berbagai layanan terpadu, SAMSAT Kabupaten Bekasi optimistis dapat memberikan pelayanan publik yang semakin modern, efisien, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pimpinan Umum : Yustina Adriana Uni, S.E

Artikel SAMSAT Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Modernisasi Sarana, SDM, dan Layanan Terpadu pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
https://andonews.com/samsat-kabupaten-bekasi-tingkatkan-pelayanan-publik-melalui-modernisasi-sarana-sdm-dan-layanan-terpadu/feed/ 0
SAMSAT KELILING BAPENDA BEKASI: HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, MEMUDAHKAN BAYAR PAJAK https://andonews.com/samsat-keliling-bapenda-bekasi-hadir-di-tengah-masyarakat-memudahkan-bayar-pajak/ https://andonews.com/samsat-keliling-bapenda-bekasi-hadir-di-tengah-masyarakat-memudahkan-bayar-pajak/#respond Sat, 09 May 2026 09:25:21 +0000 https://andonews.com/?p=292 Kabupaten Bekasi, 08 Mei 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terus berupaya memberikan...

Artikel SAMSAT KELILING BAPENDA BEKASI: HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, MEMUDAHKAN BAYAR PAJAK pertama kali tampil pada Ando News.

]]>

Kabupaten Bekasi, 08 Mei 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui program Samsat Keliling.Layanan ini berlokasi di Mall Pakuwon Bekasi setiap hari Rabu, melalui kolaborasi antara Bapenda Propinsi Jawa Barat, Bapenda kota bekasi, Samsat kota Bekasi, bersama polda metro Jaya untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Inisiatif ini hadir sebagai solusi praktis bagi wajib pajak yang ingin memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor induk. Dengan konsep “jemput bola”, unit layanan ini hadir langsung di berbagai titik strategis seperti kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga lingkungan perumahan, memastikan aksesibilitas yang mudah dan merata bagi seluruh warga.

Layanan ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan dengan proses yang cepat dan transparan. Warga hanya perlu menyiapkan dokumen asli berupa STNK dan KTP sesuai domisili untuk mendapatkan pelayanan. Seluruh transaksi dilakukan secara online dan terintegrasi langsung dengan sistem pusat, sehingga data yang dihasilkan akurat dan penerbitan bukti bayar dapat dilakukan dalam waktu singkat. Petugas yang bertugas juga dilatih untuk bekerja dengan ramah, disiplin, dan profesional demi memberikan kenyamanan maksimal.

Keberadaan Samsat Keliling ini sangat membantu masyarakat dalam menghemat waktu dan biaya perjalanan. Banyak warga yang mengapresiasi kehadiran layanan ini karena sangat fleksibel dan mudah dijangkau, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi. Kemudahan akses ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk membayar tepat waktu, sehingga angka tunggakan pajak di wilayah Kota Bekasi dapat ditekan secara signifikan.

Selain fungsi administratif, layanan ini juga berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada publik. Petugas tidak hanya melayani transaksi, tetapi juga memberikan informasi mengenai manfaat pajak yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Masyarakat menjadi semakin paham bahwa kontribusi mereka sangat berarti bagi kemajuan Kota Bekasi, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warga.

Ke depannya, Bapenda Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan operasional Samsat Keliling. Penambahan armada dan pembaruan teknologi informasi terus dilakukan agar pelayanan semakin prima, aman, dan bebas dari praktik pungli. Dengan dedikasi yang tinggi, Samsat Keliling diharapkan tetap menjadi inovasi pelayanan publik yang andal dan menjadi kebanggaan masyarakat Bekasi.

Artikel SAMSAT KELILING BAPENDA BEKASI: HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, MEMUDAHKAN BAYAR PAJAK pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
https://andonews.com/samsat-keliling-bapenda-bekasi-hadir-di-tengah-masyarakat-memudahkan-bayar-pajak/feed/ 0
Strategi Samsat Kabupaten Bekasi Dalam Upaya Tingkatkan Layanan Publik https://andonews.com/strategi-samsat-kabupaten-bekasi-dalam-upaya-tingkatkan-layanan-publik/ https://andonews.com/strategi-samsat-kabupaten-bekasi-dalam-upaya-tingkatkan-layanan-publik/#respond Sat, 09 May 2026 09:11:27 +0000 https://andonews.com/?p=288 Kabupaten Bekasi (09 Mei 2026) Andonews, Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Modernisasi Gedung,...

Artikel Strategi Samsat Kabupaten Bekasi Dalam Upaya Tingkatkan Layanan Publik pertama kali tampil pada Ando News.

]]>

Kabupaten Bekasi (09 Mei 2026) Andonews, Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Modernisasi Gedung, SDM, dan Sistem Digital

Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk layanan administrasi kendaraan bermotor. Salah satu upaya tersebut terlihat di Samsat Kabupaten Bekasi yang kini melakukan pembenahan menyeluruh guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan transparan kepada masyarakat. Transformasi dilakukan melalui peningkatan sarana gedung pelayanan, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga pengembangan sistem pelayanan berbasis digital.

Kepala Samsat Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Menurutnya, tingginya mobilitas warga Kabupaten Bekasi menuntut pelayanan administrasi kendaraan yang efisien dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dari sisi infrastruktur, Samsat Kabupaten Bekasi melakukan renovasi dan penataan ulang area pelayanan agar lebih representatif. Ruang tunggu masyarakat kini dibuat lebih luas dan nyaman dengan fasilitas pendingin ruangan, area informasi terpadu, fasilitas ramah disabilitas, serta sistem antrean elektronik yang membantu mengurangi kepadatan di loket pelayanan.
Selain itu, area parkir dan jalur pelayanan juga ditata untuk meningkatkan kenyamanan wajib pajak saat mengurus administrasi kendaraan. Penambahan papan informasi digital dan petunjuk layanan dilakukan guna memudahkan masyarakat memahami alur pelayanan tanpa harus mengalami kebingungan saat berada di lokasi.

Peningkatan kualitas pelayanan juga dilakukan melalui penguatan SDM. Seluruh petugas pelayanan secara berkala mendapatkan pelatihan mengenai etika pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kemampuan komunikasi dengan masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga humanis dan profesional.

Dalam mendukung transformasi pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi turut mengembangkan sistem digitalisasi layanan. Sejumlah proses administrasi kini dapat dilakukan secara lebih praktis melalui sistem online, termasuk pengecekan pajak kendaraan, pembayaran non-tunai, hingga integrasi data pelayanan yang mempercepat proses verifikasi dokumen masyarakat.
Penerapan sistem digital tersebut memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi waktu pelayanan. Jika sebelumnya masyarakat harus mengantre cukup lama, kini sebagian besar proses dapat dilakukan dengan lebih singkat dan terukur. Transparansi pelayanan juga semakin meningkat karena masyarakat dapat memantau proses administrasi secara lebih terbuka.

Masyarakat Kabupaten Bekasi menyambut positif berbagai perubahan yang dilakukan Samsat. Sejumlah wajib pajak mengaku pelayanan kini terasa lebih tertib, nyaman, dan cepat dibandingkan sebelumnya. Kehadiran petugas informasi di beberapa titik pelayanan juga dinilai membantu masyarakat yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan.
Upaya peningkatan pelayanan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program reformasi birokrasi dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan turut meningkat secara signifikan.

Ke depan, Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Melalui peningkatan fasilitas, penguatan SDM, serta optimalisasi sistem pelayanan digital, Samsat Kabupaten Bekasi berharap dapat menjadi institusi pelayanan publik yang modern, responsif, dan terpercaya di wilayah Jawa Barat.

Pimpinan Perusahaan : Ando Hoinho Manihuruk, S.T., MT

Artikel Strategi Samsat Kabupaten Bekasi Dalam Upaya Tingkatkan Layanan Publik pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
https://andonews.com/strategi-samsat-kabupaten-bekasi-dalam-upaya-tingkatkan-layanan-publik/feed/ 0
Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk https://andonews.com/tunggal-putra-paceklik-gelar-all-england-25-tahun-ini-saran-untuk-jonatan-dkk/ https://andonews.com/tunggal-putra-paceklik-gelar-all-england-25-tahun-ini-saran-untuk-jonatan-dkk/#respond Sun, 17 Mar 2019 08:48:07 +0000 http://demo.idtheme.com/bloggingpro/?p=85 Sudah 25 tahun tunggal putra puasa gelar juara All England 2019. Legenda bulutangkis, Haryanto Arbi,...

Artikel Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
Sudah 25 tahun tunggal putra puasa gelar juara All England 2019. Legenda bulutangkis, Haryanto Arbi, meminta agar Jonatan Christie dkk berlatih lebih keras lagi.

Indonesia hanya merebut satu gelar juara dari All England 2019, yakni dari pasangan nonpelatnas, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan.

Dengan kekuatan tiga pemain di sektor tunggal, tak satupun yang lolos ke semifinal.

Anthony Sinisuka Ginting tersingkir di babak pertama, Jonatan Christie menyudahi penampilan di babak kedua, sedangkan Tommy harus pulang setelah kalah di perempatfinal.

Artikel Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
https://andonews.com/tunggal-putra-paceklik-gelar-all-england-25-tahun-ini-saran-untuk-jonatan-dkk/feed/ 0
Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia https://andonews.com/klasemen-f1-2019-usai-bottas-menangi-gp-australia/ https://andonews.com/klasemen-f1-2019-usai-bottas-menangi-gp-australia/#respond Sun, 17 Mar 2019 08:43:26 +0000 http://demo.idtheme.com/bloggingpro/?p=82 Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut...

Artikel Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut.

Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton.

Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai balapan dari posisi terdepan.

Di tempat ketiga ada driver Red Bull Max Verstapen, disusul duo Ferrari Sebastian Vettel dan Charles Leclerc yang mengunci posisi lima besar.

Sementara Bottas pun memimpin klasemen pebalap dengan 26 poin. Driver asal Finlandia itu mendapat tambahan satu poin usai juga berhasil menorehkan waktu lap tercepat dalam balapan kali ini.

Aturan baru F1 sendiri akan memberi peraih waktu lap tercepat dalam posisi 10 besar tambahan satu angka.

Artikel Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
https://andonews.com/klasemen-f1-2019-usai-bottas-menangi-gp-australia/feed/ 0
Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua https://andonews.com/tontowi-ahmad-liliyana-natsir-sabet-gelar-juara-dunia-kedua/ https://andonews.com/tontowi-ahmad-liliyana-natsir-sabet-gelar-juara-dunia-kedua/#respond Sun, 17 Mar 2019 08:32:45 +0000 http://demo.idtheme.com/bloggingpro/?p=79 Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di...

Artikel Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB.

Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15.

Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana.

Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana.

Owi/Butet bangkit pada gim kedua berkat sejumlah kesalahan yang dilakukan Zheng/Chen.

Gim kedua akhirnya dimenangi oleh Tontowi/Liliyana dan pertandingan harus ditentukan melalui rubber game.

Artikel Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua pertama kali tampil pada Ando News.

]]>
https://andonews.com/tontowi-ahmad-liliyana-natsir-sabet-gelar-juara-dunia-kedua/feed/ 0